KALIMANTAN — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian serius setelah sejumlah wilayah di Kalimantan menghadapi kebakaran dan kabut asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya menyentuh persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, pendidikan, mobilitas, dan kenyamanan warga.
Potret yang beredar melalui AFP memperlihatkan masyarakat tetap menjalankan aktivitas sehari-hari di tengah kondisi udara yang diselimuti kabut asap. Salah satu warga, Jayanti Utari, menyampaikan bahwa anaknya masih harus berangkat ke sekolah dengan mengenakan masker. Aktivitas belajar disebut dibatasi di dalam kelas untuk mengurangi paparan asap, sementara kebijakan peliburan sekolah belum diterapkan.
Situasi tersebut menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak berhenti di kawasan hutan atau lahan yang terbakar. Ketika asap memasuki kawasan permukiman, masyarakat menjadi pihak yang langsung merasakan konsekuensinya.
Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan
Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 22 Agustus 2026, bertolak ke Kalimantan Barat dan memimpin rapat penanganan karhutla di Mako Lanud Supadio, Pontianak.
Rapat tersebut dihadiri delapan pimpinan kementerian/lembaga, 10 pimpinan pemerintah daerah, serta unsur BMKG dan BPBD. Presiden meminta laporan mengenai kondisi nyata di lapangan dan perkembangan penanganan karhutla.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan skala persoalan yang cukup besar. Luas wilayah Kalimantan Barat yang terbakar sejak Januari hingga Agustus 2026 dilaporkan mencapai 38.310,86 hektare.
Kabupaten Ketapang menjadi wilayah dengan luas karhutla terbesar, yakni sekitar 12.443 hektare, disusul Kubu Raya sekitar 8.614 hektare, Mempawah 6.144 hektare, dan Sambas 2.318 hektare.
Selain luasan lahan terbakar, pemerintah juga melaporkan adanya 198 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Barat berdasarkan pemantauan satelit dalam periode 24 jam. Ribuan titik panas dengan tingkat kepercayaan menengah dan ratusan titik dengan tingkat kepercayaan rendah juga terdeteksi.
Pemerintah Perkuat Operasi Darat dan Udara
Penanganan karhutla kini diarahkan pada penguatan operasi pemadaman dari darat maupun udara. Pemerintah pusat juga menyiapkan tambahan personel serta dukungan helikopter untuk mempercepat penanganan di wilayah terdampak.
Sejumlah laporan menyebut pemerintah menyiapkan tambahan sekitar 1.500 personel dan memperkuat armada udara dengan helikopter pemadam. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) juga menjadi salah satu instrumen yang disiapkan untuk meningkatkan peluang terjadinya hujan di wilayah yang memiliki kondisi atmosfer mendukung.
Namun, OMC memiliki keterbatasan karena pelaksanaannya bergantung pada keberadaan awan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan penyemaian. Pemerintah sebelumnya telah menjalankan OMC pada Agustus dan kembali mempersiapkan pelaksanaannya ketika kondisi atmosfer memungkinkan.
Kabut Asap dan Hak Masyarakat atas Udara Sehat
Persoalan yang perlu menjadi perhatian bukan hanya berapa hektare lahan yang terbakar, tetapi juga seberapa besar dampaknya terhadap masyarakat.
Anak-anak yang harus bersekolah menggunakan masker, warga yang tetap bekerja di tengah kabut asap, serta masyarakat yang mengalami gangguan aktivitas merupakan indikator bahwa penanganan karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan informasi kualitas udara disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Jika kondisi udara membahayakan, langkah perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan gangguan pernapasan, perlu menjadi prioritas.
Penegakan Hukum Harus Berjalan
Selain pemadaman, penanganan karhutla juga membutuhkan langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melawan hukum.
Penanganan tidak boleh berhenti ketika api padam. Pemerintah bersama aparat penegak hukum perlu memastikan penyebab kebakaran dapat ditelusuri secara profesional berdasarkan bukti, termasuk apabila terdapat dugaan pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran meluas.
Pada saat yang sama, setiap proses penegakan hukum harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, bukti yang sah, transparansi, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah Daerah Dituntut Transparan
Karhutla merupakan persoalan lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BNPB/BPBD, BMKG, dunia usaha, masyarakat, dan pemangku kepentingan lingkungan harus bergerak dalam satu koordinasi.
Masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai lokasi kebakaran, kualitas udara, perkembangan pemadaman, potensi risiko kesehatan, serta langkah yang harus dilakukan apabila kondisi udara memburuk.
Keterbukaan informasi menjadi penting agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima dampak, tetapi juga memperoleh informasi yang memadai untuk melindungi diri dan keluarganya.
Editorial: Jangan Tunggu Kabut Asap Menjadi Bencana Lebih Besar
Media WJMB memandang persoalan karhutla di Kalimantan harus ditempatkan sebagai persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kehadiran Presiden Prabowo secara langsung di Kalimantan menunjukkan bahwa persoalan karhutla membutuhkan perhatian pemerintah pada tingkat tertinggi. Namun, kunjungan dan rapat koordinasi harus diikuti tindakan nyata, terukur, dan dapat dievaluasi publik.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan hanya laporan jumlah titik panas dan luas lahan terbakar, tetapi kepastian bahwa api benar-benar dikendalikan, asap ditangani, masyarakat dilindungi, dan penyebab kebakaran ditindak sesuai hukum.
Pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap sekolah-sekolah yang berada di wilayah terdampak. Keselamatan peserta didik harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka tetap dilaksanakan, dibatasi, atau dihentikan sementara berdasarkan kondisi kualitas udara dan rekomendasi instansi berwenang.
Karhutla bukan sekadar persoalan api. Karhutla adalah persoalan udara yang dihirup masyarakat, ruang hidup yang rusak, aktivitas ekonomi yang terganggu, pendidikan anak yang terdampak, serta tanggung jawab negara dalam melindungi keselamatan warga.
Karena itu, penanganan harus dilakukan secara cepat, terpadu, transparan, berbasis data, sekaligus dibarengi pencegahan dan penegakan hukum yang profesional.
Sumber: ANTARA, Kementerian Sekretariat Negara, dan informasi publik terkait penanganan karhutla.
www.mediawjmb.click