Keluarga Besar dan Pengurus Pusat WJMB Se-Indonesia Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-51 Majelis Ulama Indonesia
Medan, 26 Juli 2026 – Keluarga Besar dan Pengurus Pusat Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) Se-Indonesia menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Momentum tersebut dinilai sebagai pengingat penting atas kontribusi MUI dalam memberikan bimbingan keagamaan, menjaga persatuan umat, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan sejak berdiri pada 26 Juli 1975.
Ketua Umum DPP WJMB Irwansyah Putra bersama jajaran pengurus menyampaikan apresiasi terhadap kiprah MUI yang selama lebih dari lima dekade berperan sebagai mitra strategis bangsa dalam memberikan pandangan keagamaan, edukasi kepada masyarakat, serta mendorong terciptanya kehidupan yang damai, toleran, dan bermartabat.
Wakil Ketua DPP WJMB Rules Gaja, S.Kom mengatakan bahwa peringatan HUT ke-51 MUI merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi antara ulama, insan pers, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan nasional.
"Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Sinergi antara insan pers dan ulama menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang cerdas, damai, serta mampu menangkal penyebaran hoaks dan disinformasi," ujarnya.
Sekretaris Jenderal DPP WJMB Bayu Purba, SH menambahkan bahwa nilai-nilai keislaman yang moderat, toleran, serta menjunjung tinggi persatuan bangsa perlu terus dikembangkan di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media digital.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP WJMB Ari Anggara Pasaribu, SH berharap MUI terus menjadi perekat umat, penguat moral bangsa, serta mitra strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang berlandaskan nilai keadilan, kemanusiaan, dan persatuan.
WJMB menilai peran ulama dan insan pers memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Ulama memberikan pencerahan moral dan keagamaan, sedangkan pers menjalankan fungsi informasi, edukasi, kontrol sosial, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, media juga berkewajiban mematuhi Kode Etik Jurnalistik serta mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi informasi.
Selain itu, keterbukaan informasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). WJMB menilai sinergi antara lembaga keagamaan, media, pemerintah, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam memperkuat demokrasi dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melalui peringatan HUT ke-51 MUI, Keluarga Besar dan Pengurus Pusat WJMB Se-Indonesia mengajak seluruh insan pers untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, independensi, dan tanggung jawab sosial dalam menyampaikan informasi kepada publik.
"Selamat Hari Ulang Tahun ke-51 Majelis Ulama Indonesia. Semoga MUI senantiasa menjadi pelita umat, memperkuat persatuan bangsa, serta terus memberikan kontribusi bagi Indonesia yang maju, adil, damai, dan bermartabat."
Redaksi
Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) Se-Indonesia
Moto: Profesional • Integritas • Solidaritas • Adil dan Berimbang