DELI SERDANG DARURAT KEPEMIMPINAN: BUPATI GAGAL URUS INFRASTRUKTUR DAN KESEJAHTERAAN, RAKYAT JADI KORBAN

DELI SERDANG DARURAT KEPEMIMPINAN: BUPATI GAGAL URUS INFRASTRUKTUR DAN KESEJAHTERAAN, RAKYAT JADI KORBAN



DELI SERDANG – JUMAT, 17 JULI 2026
Kabupaten Deli Serdang saat ini berada dalam kondisi darurat tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati dr. H. Asri Ludin Tambunan. Forum Masyarakat Peduli Deli Serdang (FMP-DS) menilai rentetan peristiwa sepanjang Juni hingga Juli 2026 menjadi bukti nyata kegagalan bupati dalam memperbaiki infrastruktur jalan, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, serta menjaga stabilitas birokrasi yang humanis.

Ketidakbecusan tata kelola ini berujung pada aksi saling lempar tanggung jawab, pencopotan jabatan bawahan, hingga tindakan represif aparat di lapangan yang menjadikan rakyat kecil sebagai korban utama.

FMP-DS mencatat empat poin krusial kegagalan total Pemerintah Kabupaten Deli Serdang:

1. Menyalahkan Rakyat Soal Jalan Rusak Akibat Pajak

Publik dikejutkan oleh pernyataan kontroversial Bupati pada pertengahan Juni 2026 yang mengaitkan lambatnya perbaikan infrastruktur jalan dengan kepatuhan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pernyataan ini dinilai mencederai rasa keadilan publik. Rakyat yang selama ini taat membayar pajak justru dituduh sebagai penyebab hancurnya jalanan, padahal pengelolaan APBD Deli Serdang yang mencapai triliunan rupiah seharusnya mampu memprioritaskan pemulihan fasilitas dasar tanpa harus membebani sentimen masyarakat.

2. Goncangan Birokrasi dan Pencopotan Pejabat (Cuci Tangan Politik)

Ketidakmampuan Bupati dalam memimpin internal pemerintahan terbukti lewat pencopotan mendadak Kurnia Boloni Sinaga dari jabatan Kepala Badan Kesbangpol pada 16 Juli 2026. Pencopotan ini dipicu oleh gaduhnya pesan berbau provokatif politik di grup WhatsApp bentukan dinas tersebut. FMP-DS menilai langkah kilat penunjukan Pelaksana Harian (Plh) ini merupakan bentuk kepanikan bupati untuk menyelamatkan citra diri di tengah merosotnya kepercayaan masyarakat akibat krisis jalan rusak.

3. Rakyat Kecil Terus "Digeruduk" dan Ditertibkan Tanpa Solusi Ekonomi

Di saat masyarakat berjuang menghadapi impitan ekonomi, pemerintah daerah justru gencar menurunkan Satpol PP untuk melakukan penggerebekan, pembongkaran tambak/tamba, pondok usaha, serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan dalih penegakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tata ruang. Tindakan penggusuran dan penyitaan paksa tanpa adanya relokasi yang layak ini dinilai mencekik ekonomi rakyat kecil dan membunuh mata pencaharian mereka di wilayahnya sendiri.

4. Anggaran Ditengarai Tidak Berpihak pada Desa

Masyarakat mengecam keras prioritas anggaran daerah yang dinilai lebih condong pada kegiatan seremonial luar daerah (seperti agenda APKASI yang menelan biaya besar), sementara jalan-jalan vital di tingkat desa—seperti di kawasan Desa Medan Estate—dibiarkan hancur menahun hingga menyerupai kubangan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan seluruh fakta di atas, Forum Masyarakat Peduli Deli Serdang (FMP-DS) menuntut Bupati Deli Serdang untuk:

Meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas pernyataan yang menyudutkan warga terkait wajib pajak dan jalan rusak.

Menghentikan tindakan represif Satpol PP di lapangan dan fokus pada pembinaan pelaku usaha kecil secara humanis.

Mengalihkan dan memprioritaskan anggaran daerah secara transparan untuk percepatan pengaspalan jalan rusak di seluruh pelosok desa Deli Serdang.

Narahubung Media Resmi:
Sekretariat Forum Masyarakat Peduli Deli Serdang (FMP-DS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال