WJMB Bongkar Praktik Pungli di Imigrasi Belawan: Siapa "Orang Dalam" yang Jadikan Ini "Ladang"?


 
WJMB  Bongkar Praktik Pungli di Imigrasi Belawan: Siapa "Orang Dalam" yang Jadikan Ini "Ladang"?



 



Medan, 5 Mei 2026 –Pengurus dari  Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB)  kembali angkat bicara dan mengembangkan investigasi mendalam terkait dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi secara sistematis dan terorganisir di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Belawan, Medan.
 
Investigasi ini juga turut dipantau langsung oleh jajaran pengurus dan wartawan dari Wartawan Jurnalis Medan Bersatu (WJMB) yang dipimpin oleh Bapak Irwansyah, yang turut menyoroti maraknya praktik tidak menyenangkan tersebut di pelabuhan strategis ini.
 
Ada "Orang Dalam" sebagai Kunci Utama
 
Dalam konfrensi pers dan keterangan resminya, Ketum DPP WJMB Irwansyah, menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan sumber terpercaya, praktik ini tidak berjalan sendiri. Ada indikasi kuat melibatkan oknum internal atau yang biasa disebut sebagai "Orang Dalam".
 


“Pola yang kami temukan menunjukkan adanya peran kunci dari ‘orang dalam’ yang membuat praktik ini berjalan lancar. Sulit dibayangkan kegiatan seperti ini bisa berlangsung bertahun-tahun dan menjadi rahasia umum tanpa ada perlindungan atau keterlibatan pihak di dalam institusi tersebut,” Ucap Irwansyah, Selasa (05/05/2026).
 
WJMB  menilai, Imigrasi Belawan saat ini telah berubah fungsi menjadi semacam "Ladang Pungli" bagi oknum tertentu. Perputaran uang yang terjadi setiap hari dinilai sangat besar, namun tidak masuk ke kas negara melainkan dinikmati oleh jaringan tertentu.
 
Modus Operandi: Menciptakan Masalah, Menjual Solusi
 
Dalam investigasinya, WJMB menemukan pola yang sangat sistematis dan menjurus pada tindak pidana korupsi. Ada dua modus utama yang kerap digunakan:
 
1. Mengarahkan ke Calo/Biro Jasa
Pemohon paspor atau layanan lainnya seringkali diarahkan atau dipaksa untuk menggunakan jasa pihak tertentu atau calo yang berkedok biro jasa resmi. Padahal, biaya yang dipungut jauh melampaui tarif resmi yang ditetapkan negara.
 
2. Modus "Pengkondisian Masalah"
Ini adalah modus yang paling mencolok. Petugas atau oknum sengaja membuat kendala atau masalah pada dokumen pemohon, seperti menyebutkan ada ketidaksesuaian data atau kekurangan berkas, padahal sebenarnya lengkap dan benar.
 
Setelah pemohon panik dan bingung, barulah ditawarkan "solusi" dengan meminta sejumlah uang tertentu agar proses bisa berjalan lancar dan cepat.
 
“Ini bukan sekadar pungli biasa. Ini pola jahat: menciptakan hambatan lalu menawarkan solusi berbayar. Indikasi kuat ini sudah dirancang dan menjadi sistem tetap,” tegas Irwansyah.
 
Besaran Uang: Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah
 
Menurut data yang dihimpun, besaran "pungutan" ini bervariasi tergantung tingkat kesulitan atau "masalah" yang dibuat. Mulai dari ratusan ribu rupiah untuk urusan biasa, hingga bisa mencapai jutaan rupiah untuk proses yang dianggap rumit atau membutuhkan percepatan khusus.
 
Uang yang terkumpul ini diduga kuat memiliki mekanisme pembagian atau sharing yang rutin dilakukan, yang membuktikan adanya struktur jaringan yang rapi di dalam sana.
 
“Kalau ada pengumpulan uang dan pembagian rutin, itu berarti ada struktur organisasi kejahatan di dalam sana. Dan struktur ini tidak mungkin berjalan tanpa diketahui atasan atau pihak internal,” tambahnya.
 
Bertolak Belakang dengan Janji Pelayanan Prima
 
Temuan ini sangat kontras dengan citra yang selama ini ditampilkan oleh Kantor Imigrasi Belawan yang sering menyatakan diri bebas dari pungli, bebas gratifikasi, dan melayani dengan sepenuh hati.
 
Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Meskipun aparat kepolisian sudah gencar menindak premanisme dan pungli di luar gedung atau area pelabuhan, namun dugaan kuat menyebutkan bahwa praktik ini justru bersarang dan hidup subur di dalam institusi sendiri.
 
“Kalau di luar sudah ditindak, tapi di dalam masih main, berarti ada celah pengawasan yang sangat parah yang harus segera dibenahi,” ujar Irwansyah.
 
Desakan Keras: Audit dan Bongkar Jaringan
 
WJMB  bersama rekan media mendesak langkah tegas segera diambil.
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) diminta segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh.
 
Aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian juga diminta untuk tidak tinggal diam dan segera memproses hukum jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
 
“Kami mendorong agar ini dibongkar sampai ke akar-akarnya. Siapa aktor utamanya? Siapa ‘orang dalam’ yang melindungi? Itu harus menjadi fokus utama. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang merusak nama baik institusi,” tegasnya.
 
(TIM)
 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال