Ads

Advertisement

Viral! Bayi Meninggal di RSUP Adam Malik, Orang Tua Ditagih Rp37,5 Juta







Penjajah Nyata 2026: Ketika Rumah Sakit dan Sistem Menghimpit Rakyat Kecil**




Medan -
Di tengah gembar-gembor Universal Health Coverage (UHC) dan janji negara hadir untuk rakyat, publik dikejutkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan ironi pahit pelayanan kesehatan di Indonesia. Seorang bayi dilaporkan meninggal dunia di RSUP H Adam Malik Medan, sementara orang tuanya justru ditagih biaya perawatan hingga Rp37,5 juta.



Dalam video yang beredar luas di media sosial, orang tua bayi tersebut mengungkapkan kesedihan dan kebingungan. Mereka merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia yang mengaku telah menyerahkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan program UHC Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.



Namun kenyataan di lapangan berkata lain.

“Anak kami meninggal, tapi kami justru dibebani tagihan rumah sakit Rp37,5 juta. Kami tidak punya uang sebanyak itu,” demikian narasi dalam video yang viral.



Menurut pengakuan keluarga, pihak rumah sakit meminta mereka membayar sebagai pasien umum, meskipun UHC disebut telah aktif. Penolakan UHC oleh rumah sakit disebut terjadi dengan alasan pasien telah meninggal dunia.



Tagihan tetap berjalan. Duka belum reda, tekanan ekonomi datang bersamaan.



Tanggapan RSUP Adam Malik: Prosedur vs Rasa Kemanusiaan



Pihak RSUP H Adam Malik Medan melalui Manajer Hukum & Humas, Rosario Dorothy Simanjuntak, membenarkan adanya pasien bayi usia satu tahun berinisial ANZ yang dirawat sejak 14 Januari 2026 dan meninggal dunia pada 19 Januari 2026.


Menurut keterangan rumah sakit:

  • Pasien masuk melalui IGD dalam kondisi berat
  • Tetap dilayani meski tanpa jaminan BPJS/UHC
  • Dirawat intensif di ruang ICU
  • Keluarga baru berhasil mengurus KK pada 19 Januari 2026
  • UHC pasien aktif pada 20 Januari 2026, sehari setelah pasien meninggal

Pihak rumah sakit menyatakan pelayanan telah dilakukan sesuai prosedur dan indikasi medis. Namun, penjelasan rinci soal tagihan Rp37,5 juta tidak dijelaskan secara gamblang kepada publik.

BPJS, UHC, dan Negara yang Datang Terlambat

Kasus ini memantik kemarahan publik dan membuka luka lama:
ketika sistem lebih cepat menghitung biaya daripada membaca penderitaan rakyat.

UHC digadang-gadang sebagai solusi agar rakyat miskin tidak lagi takut ke rumah sakit. Namun di kasus ini, status administratif menjadi tembok tinggi yang akhirnya harus dibayar mahal—bukan hanya dengan uang, tetapi dengan trauma dan ketidakadilan.

Pertanyaannya:

  • Jika UHC aktif sehari setelah pasien meninggal, apakah kemanusiaan juga ikut mati sehari sebelumnya?
  • Jika negara menjanjikan perlindungan kesehatan, mengapa keluarga yang berduka masih dibebani hutang puluhan juta?





Penjajah Nyata 2026: Sistem Tanpa Empati



Publik kini menyebut ini sebagai bentuk “penjajahan gaya baru”:
bukan dengan senjata, tetapi dengan tagihan, birokrasi, dan ketidakpekaan sistem.



Bayi telah meninggal.
Tangisan orang tua masih terasa.
Namun yang tersisa adalah angka Rp37,5 juta—dingin, kaku, dan tanpa empati.



Masyarakat mendesak:

  1. Evaluasi menyeluruh RSUP Adam Malik
  2. Penjelasan terbuka soal dasar penagihan Rp37,5 juta
  3. Kehadiran BPJS dan Dinas Kesehatan secara aktif, bukan normatif
  4. Perlindungan nyata bagi keluarga korban, bukan sekadar klarifikasi



Negara seharusnya hadir saat rakyat paling lemah, bukan setelah viral.



“Jika kematian anak masih harus dibayar dengan hutang, maka yang sakit bukan hanya sistem kesehatan—tetapi nurani kita sebagai bangsa.”


( TIM)