Imigrasi Belawan Hadir ke Rumah Sakit, Layanan Eazy Paspor Bagi Pasien
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menghadirkan layanan keimigrasian yang humanis melalui Layanan Eazy Paspor bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Jalan Letjen S. Parman Nomor 236, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (30/7/2026).
Layanan tersebut diberikan kepada pemohon atas nama Lim Sukardi yang mengajukan permohonan penggantian paspor, namun tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Imigrasi karena sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim), Kantor Imigrasi Belawan, Angky Liobrian, menjelaskan sebelum pelayanan Eazy Paspor, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, proses pelayanan didampingi oleh dokter, perawat, serta keluarga pemohon guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu proses perawatan pasien.
Selanjutnya, petugas Lalintalkim bersama tenaga medis memasuki ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk melakukan pengambilan foto biometrik sebagai bagian dari persyaratan penerbitan paspor.
Angky menegaskan seluruh tahapan pelayanan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) keimigrasian dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan pasien.
"Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen kami agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan keimigrasian secara optimal, termasuk bagi pemohon yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan tidak dapat hadir langsung ke kantor imigrasi,"
Apresiasi atas pelayanan tersebut disampaikan istri pemohon, Gue In, yang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran petugas Imigrasi Belawan di rumah sakit.
"Kami sangat terbantu karena proses pengurusan paspor dipermudah, mengingat suami saya sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Prosesnya cepat, tidak mempersulit.
"Semoga Imigrasi Belawan semakin maju dan terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama untuk keperluan pengobatan yang mendesak," tutupnya.
Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan pelayanan jemput bola tersebut merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan publik yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan.
Menurutnya, pelaksanaan Layanan Eazy Paspor juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan komitmen "Imigrasi untuk Rakyat", yakni menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, responsif, inklusif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Melalui layanan ini kami ingin memastikan setiap warga negara tetap memperoleh hak atas pelayanan keimigrasian, meskipun dalam kondisi sakit atau memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor imigrasi," ujarnya.
(Tim media)