Kualitas Negarawan Dipertanyakan: Praktik Rangkap Jabatan Meluas, Peluang Terbatas bagi Pihak Luar
Apakah Indonesia Benar Kekurangan Orang Mampu dan Berjiwa Negara?
Medan, 2 JUNI 2026 – Fenomena meluasnya praktik rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan, mulai dari tingkat menteri, wakil menteri, hingga pejabat eselon di bawahnya di kementerian, departemen, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memicu pertanyaan mendasar di kalangan masyarakat dan pengamat: apakah Indonesia benar-benar kekurangan orang-orang hebat yang berjiwa negara, atau justru terjadi penutupan akses dan konsentrasi kekuasaan di lingkaran tertentu?
Dalam pengamatan sejumlah pengamat tata kelola pemerintahan, praktik rangkap jabatan yang kian terang-benderang ini menimbulkan kesan bahwa jabatan strategis dianggap hanya mampu dijalankan oleh sekelompok orang saja. Padahal, Indonesia memiliki jutaan tenaga profesional, akademisi, praktisi swasta, dan tokoh masyarakat yang terbukti kompeten di bidangnya masing-masing, namun seolah sulit mendapatkan ruang dan kesempatan yang setara.
“Yang terlihat di lapangan, seolah-olah tidak ada orang lain yang sanggup selain mereka yang sudah ada di lingkaran kekuasaan. Pihak swasta, profesional independen, dan tokoh masyarakat yang memiliki rekam jejak baik justru kerap terpinggirkan. Ini bukan soal tidak ada orangnya, melainkan sistem yang cenderung menutup diri,” ujar Pemerhati isu publik, Rules Gajah, saat diwawancara awak media.
📊 Praktik Rangkap Jabatan yang Menjadi Sorotan
Dalam kabinet saat ini, tercatat puluhan pejabat merangkap jabatan ganda maupun rangkap fungsi yang saling berkaitan. Data menunjukkan setidaknya 33 orang di jajaran wakil menteri dan pejabat tinggi lainnya juga menduduki posisi komisaris atau direksi di berbagai BUMN besar, mulai dari sektor energi, keuangan, transportasi, hingga telekomunikasi. Kondisi ini diperparah dengan adanya indikasi rangkap jabatan yang juga dilakukan di tingkat paling atas pemerintahan, di mana Presiden Prabowo Subianto diketahui memegang sejumlah posisi strategis tambahan di luar tugas pokok kepresidenan.
Menurut kalangan pengamat, praktik ini menimbulkan dua masalah besar sekaligus: pertama, terjadinya konflik kepentingan yang berpotensi mengorbankan kepentingan publik demi keuntungan kelompok; kedua, menghilangkan kesempatan regenerasi kepemimpinan dan masuknya gagasan baru ke dalam birokrasi negara.
“Ketika orang yang sama memegang kunci kebijakan sekaligus posisi pengawas, di mana letak pengendaliannya? Dan ketika jabatan hanya diputar di lingkaran yang sama, kapan giliran talenta terbaik dari seluruh penjuru negeri mendapatkan kesempatan membuktikan diri?” tanya aktivis Tenaga Kerja, Jonni .
❓ Apakah Indonesia Benar Kekurangan Orang Mampu?
Pertanyaan yang terus bergema di tengah masyarakat: Apakah di negeri ini benar-benar kekurangan orang hebat, berintegritas, dan memiliki jiwa pengabdian sejati?
Sebagai negara dengan penduduk terbesar keempat di dunia, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya manusia yang melimpah. Ribuan lulusan terbaik dari universitas dalam dan luar negeri, praktisi yang sukses membangun usaha, tokoh masyarakat yang dikenal jujur, hingga pemuda berprestasi hadir di berbagai daerah. Namun sayangnya, akses mereka ke jabatan publik kerap terbentur dinding politik dan kedekatan pribadi, bukan semata penilaian atas kompetensi dan pengabdian.
“Masalahnya bukan tidak ada orangnya. Masalahnya adalah sistem perekrutan yang belum sepenuhnya berdasar pada sistem meritokrasi. Yang sering diutamakan adalah kesetiaan dan kedekatan, bukan kemampuan dan rekam jejak. Akibatnya, yang terpilih adalah orang yang ‘dipercaya’, bukan yang paling mampu,” jelas pengamat Media, Irwansyah.
Lebih lanjut, muncul perbedaan mendasar antara sekadar politisi dengan sosok negarawan sejati. Politisi cenderung memikirkan kepentingan jangka pendek dan kelompoknya, sedangkan negarawan mampu melihat jauh ke depan dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya. Di mata banyak pihak, inilah yang mulai langka ditemukan dalam praktik kekuasaan saat ini.
⚖️ Dampak bagi Kepercayaan Publik
Praktik rangkap jabatan yang terang-benderang juga dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan. Publik mulai mempertanyakan: apakah pengambilan keputusan benar-benar demi kemajuan bangsa, atau lebih banyak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi dan kelompok yang memegang banyak posisi strategis?
Selain itu, hal ini juga dinilai bertentangan dengan prinsip efisiensi dan transparansi. Bayaran ganda, tunjangan, dan fasilitas dari berbagai jabatan yang diemban oleh orang yang sama dinilai memberatkan keuangan negara, padahal masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi di berbagai daerah.
📢 Seruan untuk Perubahan
Berbagai elemen masyarakat meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi kebijakan penempatan pejabat. Diusulkan agar diterapkan batasan tegas terkait rangkap jabatan, membuka ruang seluas-luasnya bagi talenta terbaik dari latar belakang apa pun, serta menjunjung tinggi prinsip pemisahan kekuasaan dan penghindaran konflik kepentingan.
“Negara besar tidak akan maju jika hanya diurus oleh segelintir orang. Mari buka lebar-lebar pintu kesempatan bagi siapa saja yang memiliki kemampuan dan hati bersih untuk mengabdi. Jangan biarkan kesan bahwa kekuasaan hanya milik sekelompok orang saja semakin kuat di hati rakyat,” pungkas Bambang Tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait maupun Kementerian Sekretariat Negara terkait sorotan atas maraknya praktik rangkap jabatan tersebut.( tim)